PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Kamis, 15 Juli 2021, Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Bapak Dadi Suryandi, S.H., M.H., menghadiri acara di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam rangka Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.