Minggu, Maret 29, 2026

 

shade

Masyarakat Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor, Kementerian Sosial RI. Bantuan diserahkan oleh Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Romal Uli Jaya Sinaga kepada pemerintah Kota Padang Panjang yang diwakili Wakil Wali Kota Allex Saputra, di Rumah Dinas Wali Kota, pada hari Selasa (27/1/2026). Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang Ibu Petra Jeanny S, S.H.,M.H. ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bantuan Atensi ini disalurkan dalam beberapa bentuk, di antaranya perlengkapan kamar, perlengkapan dapur dan nutrisi, alat bantu, serta bantuan kewirausahaan berupa modal usaha bagi pedagang. Dalam sambutannya Wawako Allex menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor, Kementerian Sosial RI, atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Padang Panjang.

Pencarian

JAM KERJA PENGADILAN DAN PTSP

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

  • IPK DAN IKM TRIWULAN IV PERIODE 1 OKTOBER 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • SPKP DAN SPAK TAHUN 2025 PERIODE 1 JANUARI 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +
  • 1