Senin, Agustus 18, 2025

 

shade

Senin dan Selasa, Tanggal 1 - 2 April 2024, dilaksanakan Sidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Pemeriksaan Gabungan oleh Tim dari Polres Padang Panjang bersama dengan DLLAJ Kota Padang Panjang, Kejaksaan Negeri Padang Panjang, dan Jasa Raharja di Terminal Bukit Surungan Padang Panjang,

pelaksanaan Sidang di Tempat dan Pemeriksaan Gabungan merupakan bagian dari pengawasan keselamatan, keamanan dan ketertiban Angkutan Lebaran 1445 H.

Sasaran kegiatan ini memprioritaskan kepada Angkutan Penumpang Umum Resmi (AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata) maupun Tidak Resmi (Travel Liar) serta kendaraan Angkutan Barang.

 
  • 1
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +

    EKSEKUSI

    Eksekusi adalah menjalankan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata / inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman

    Read More
  • 1