Senin, Maret 30, 2026

 

shade

Kamis, 15 Juli 2021, Pihak Pengadilan Negeri Padang Panjang melaksanakan salah satu tugasnya yaitu eksekusi atas perkara perdata terhadap satu rumah.

Selain Jurusita Bapak Junaidi Hendri, S.H., selaku pelaksana eksekusi, turut hadir Panitera Pengadilan Negeri Padang Panjang Ibu Yusrita, S.H., sebagai koordinator serta 2 (dua) orang saksi yaitu Panitera Pengganti Ibu Witridayanti dan Jurusita Pengganti Bapak Perhimpunan Nasution.

Pihak dari Kepolisian Kota Padang Panjang juga hadir untuk membantu jalannya eksekusi terlaksana dengan aman dan tertib.

 

Pencarian

JAM KERJA PENGADILAN DAN PTSP

INDEKS PELAYANAN PUBLIK

  • IPK DAN IKM TRIWULAN IV PERIODE 1 OKTOBER 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • SPKP DAN SPAK TAHUN 2025 PERIODE 1 JANUARI 2025 S.D. 31 DESEMBER 2025
  • MEKANISME PERMOHONAN DAN PELAKSANAAN EKSEKUSI RIIL +
  • 1