Pengadilan Negeri Padang Panjang mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 secara daring dari ruangan Media Center Pengadilan Negeri Padang Panjang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Padang, kegiatan ini dalam rangka percepatan elektronisasi administrasi perkara dan integrasi berkas perkara antar penegak hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua, Hakim, dan Tenaga teknis Pengadilan Negeri Padang Panjang.